Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengantin ISIS Gagal Masuk Inggris, Mengaku Kesal hingga Marah

Pengantin ISIS Gagal Masuk Inggris, Mengaku Kesal hingga Marah Kredit Foto: Reuters/Ali Hashisho

"Jika pemerintah diizinkan untuk menggunakan kekuatan ekstrim seperti pengusiran tanpa perlindungan dasar dari pengadilan yang adil, ini akan menjadi preseden yang sangat berbahaya," imbuhnya.

"Badan keamanan telah dengan aman mengatur pemulangan ratusan orang dari Suriah tetapi pemerintah telah memilih untuk menargetkan Shamima Begum," ujarnya.

Direktur kelompok hak asasi manusia Reprieve, Maya Foa, mengatakan melarang Begum masuk adalah taktik sinis untuk menjadikannya tanggung jawab orang lain.

"Seperti banyak negara Eropa lainnya, Inggris lebih dari mampu membawa pulang tahanan Inggris di Suriah, banyak dari mereka pergi saat remaja setelah diperdagangkan atau dipersiapkan secara online," ucapnya.

"Meninggalkan mereka dalam lubang hitam hukum - dalam kondisi seperti Guantanamo - tidak sejalan dengan nilai-nilai Inggris dan kepentingan keadilan dan keamanan," tegasnya.

Pemerintah Inggris sejauh ini telah mencabut kewarganegaraan sekitar 150 warga negaranya dengan alasan keamanan nasional.

Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi sekolah dari London Timur lainnya melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (IS, sebelumnya ISIS) pada Februari 2015.

Kewarganegaraan Inggrisnya kemudian dicabut dengan alasan keamanan nasional tak lama setelah dia ditemukan dalam kondisi hamil sembilan bulan di sebuah kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019.

Pada Juli tahun lalu, Pengadilan Banding Inggris memutuskan Begum, yang sekarang berusia 21 tahun, harus diizinkan kembali ke negara itu agar dia memiliki banding yang adil dan efektif terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: