Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Beli Mobil Baru? Simak Daftar Lengkap 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak 0%

Mau Beli Mobil Baru? Simak Daftar Lengkap 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak 0% Kredit Foto: Honda

Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM DTP ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yaitu pengurangan 100 persen untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50 persen untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25 persen untuk tiga bulan tahap ketiga.

"Implementasinya akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," kata Menperin.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Indonesia Mulai Produksi Baterai Mobil Listrik di 2023

Pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dandiproduksi di dalam negeri. Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebihdari 91 persen pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri lebih dari 80 persen.

Berikut 21 daftar mobil baru yang dapat diskon pajak 0 persen.

1. Toyota Yaris

2. Toyota Vios

3. Toyota Sienta

4. Daihatsu Xenia

5. Toyota Avanza

6. Daihatsu Grand Max Minibus

7. Daihatsu Luxio

8. Daihatsu Terios

9. Toyota Rush

10. Toyota Raize

11. Daihatsu Rocky

12. Mitsubishi Xpander

13. Mitsubishi Xpander Cross

14. Nissan Livina

15. Honda Brio Rs

16. Honda Mobilio

17. Honda Brv

18. Honda Hrv

19. Suzuki New Ertiga

20. Suzuki XL 7

21. Wuling Confer

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: