Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS: Nilai Tukar Petani Melemah 0,15%

BPS: Nilai Tukar Petani Melemah 0,15% Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2021 yang turun 0,15% dibanding Januari lalu, yakni dari 103,26 menjadi 103,10. "NTP Februari 2020 turun tipis dari NTP bulan sebelumnya," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Jika indikator ini menunjuk ke angka 100, berarti nilai barang yang dihasilkan petani melebihi nilai konsumsinya.

Baca Juga: Laju Inflasi Terus Menurun, Februari Cuma 0,10%

Menurut Suhariyanto, penurunan nilai tukar petani dipengaruhi oleh turunnya nilai tukar subsektor tanaman pangan sebesar 0,84% dari 100,06 menjadi 99,21. Penurunan ini seiring dengan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani mengalami peningkatan sebesar 0,26%.

"Penurunan harga yang diterima petani terjadi karena terutama penurunan harga gabah. Hal itu disebabkan banyak daerah yang sudah memasuki masa panen," tambahnya.

Di samping hortikultura, nilai tukar subsektor peternakan juga turun 0,33% dari 98,01 menjadi 97,68. Penurunan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani juga mengalami penurunan 0,17%, sementara indeks harga yang dibayar petani naik 0,17%.

"Komoditas yang paling memengaruhi penurunan harga yang diterima petani adalah ayam ras pedaging dan sapi potong," ujarnya.

Sementara itu, dari 34 provinsi, 22 provinsi mengalami penurunan nilai tukar petani, sedangkan sisanya mengalami kenaikan. Provinsi Papua Barat membukukan penurunan nilai tukar petani tertinggi, yakni 1,20%, sedangkan kenaikan nilai tukar petani terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu 2,02%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: