Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Bali: Nusa Dua dan Ubud Siap Jadi Zona Hijau Covid-19 Paling Lambat Mei

Gubernur Bali: Nusa Dua dan Ubud Siap Jadi Zona Hijau Covid-19 Paling Lambat Mei Kredit Foto: Panpel NPF
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bali I Wayan Koster menanggapi rencana pemerintah untuk menggelar program Free Covid Corridor atau zona hijau Covid-19 untuk mendongkrak pariwisata yang ada di Bali.

Program ini nantinya akan diimplementasikan terlebih dahulu di dua daerah yakni Nusa Dua dan Ubud. I Wayan Koster menjelaskan dengan vaksinasi yang sudah berjalan, dua tempat wisata ini dapat dibuka lagi untuk wisatawan domestik paling lambat Mei.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Pariwisata, Pemerintah Berencana Terapkan Free Covid Corridor

"Bisa buka kunjungan wisata untuk wisatawan domestik di Nusa Dua dan Ubud paling lambat Mei," kata I Wayan dalam diskusi bertema "Vaksinasi Datang, Pariwisata Gemilang" yang disiarkan secara daring dari saluran Youtube FMB9ID_IKP, Senin (1/3/2021).

Gubernur Bali mengatakan kedua wilayah tersebut perlu divaksin terlebih dahulu divaksin baik penduduk dan pelaku usahanya. Ia menjelaskan butuh 120 ribu dosis vaksin untuk dua daerah tersebut.

"Kami prioritaskan di dua daerah ini. Maret pasti bisa tuntas," katanya.

Pariwisata di Bali menjadi industri yang terkoreksi cukup dalam karena pandemi Covid-19. I Wayan menjelaskan bahwa kondisi pariwisata yang miris di Bali juga berdampak pada perekonomian di Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan pihaknya akan menunggu adanya koordinasi dari kementerian, lembaga, dan pejabat terkait kebijakan Free Covid Corridor.

Ia berharap koordinasi bisa segera dimulai pada pertengahan Maret.

"Kita ingin finalisasikan alur Free Covid Corridor dan memastikan uji coba bisa dilakukan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: