Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Keramat Spiritualis Nusantara untuk Anggota DPR

Pesan Keramat Spiritualis Nusantara untuk Anggota DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Untuk itu, marilah kita tetap menjaga kesopanan dan menghormati sesama agar persatuan dan kesatuan bangsa ini tidak terluka," katanya.

Terlebih pada kondisi pandemi Covid-19 yang hampir memorak-porandakan sendi perekonomian dan kejiwaan bangsa ini, persatuan sesama anak bangsa harus lebih ditingkatkan. Dengan memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa, Indonesia akan segera mampu menghadapi tantangan, hambatan, dan rintangan yang ada.

Baca Juga: Ceplas-ceplos Ngawur Anggota DPRD Bilang Pemakaman COVID Bak Ngubur Anjing, Giliran Viral Minta Maaf

Rakyat Tidak Percaya DPR

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020. Dari catatan survei tersebut, persepsi masyarakat terhadap DPR masih menjadi institusi terkorup di Indonesia. Angka persepsinya mencapai 51 persen.

Angka ini sebenarnya cenderung menurun dari tahun 2017 dengan 54 persen dan 2013 di angka 89 persen. Dibandingkan pengukuran GCB 2017, seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada pemerintah daerah yang naik satu persen. Lembaga legislatif, birokasi, dan penegakan hukum dianggap masih jadi sarang korupsi.

Ini sejalan dengan tren di Asia, parlemen merupakan institusi publik yang paling korup. Adapun hasil survei GCB di tingkat Asia menunjukkan jika 32 persen responden mengangap anggota legislatif sebagai institusi terkorup. Disusul pejabat pemerintah daerah 30 persen dan pejabat pemerintahan 26 persen.

Selain DPR, data lembaga terkorup pada posisi kedua ditempati pejabat pemerintah daerah sebanyak 48 persen dan pejabat pemerintahan 45 persen. Institusi lain yang dianggap korup ialah polisi 33 persen, pebisnis 25 persen, hakim/pengadilan 24 persen, presiden/menteri 20 persen, LSM 19 persen, TNI 8 persen, dan terakhir pemuka agama tujuh persen.

Sementara itu, survei dilansir Lembaga Survey Indonesia perihal tingkat kepercayaan terkait penyaluran bansos untuk korban Covid-19 juga menunjukkan hal senada. Pengawasan DPR terhadap penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19 belum mampu memuaskan publik.

Pada Oktober tahun 2020 lalu, LSI merilis hasil survei yang menyatakan 52 persen publik tidak percaya pada kinerja dewan. DPR berada di urutan terbawah dari 11 lembaga yang disurvei.

Presiden berada di urutan teratas sebagai lembaga paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaannya 81 persen dan ketidakpercayaan 16 persen. Sementara untuk DPR, tingkat kepercayaannya 42 persen dan ketidakpercayaan 52 persen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: