Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di PBNU, Gus Miftah Malah Bilang Miras itu Boleh Dikonsumsi, tapi...

Di PBNU, Gus Miftah Malah Bilang Miras itu Boleh Dikonsumsi, tapi... Kredit Foto: Instagram Gus Miftah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Da'i kondang Gus Miftah angkat bicara soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, terkhusus perihal dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga minuman keras (miras). Meski, perpres tersebut kini sudah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Gus Miftah, miras haram dikonsumsi. Namun, ada juga yang diperbolehkan, yakni 'es batu'.

"Miras yang boleh, es batu. Kan itu minuman keras juga," kata Gus Miftah, sambil guyon, di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).

Pria yang kerap tampil dengan blangkon dan kacamata hitam itu menjelaskan dampak negatif dari miras. Apalagi, bagi generasi muda, efek yang ditimbulkan cukup berbahaya.

"Selama ini, kritikan dari saya pasti guyon. Saya tahu betul dampak negatif dari miras. Belum ada pabriknya aja begitu, apalagi ada pabriknya," lanjutnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: