Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firasat Yusuf Mansur Yakin Jokowi Bakal Cabut Perpres Miras

Firasat Yusuf Mansur Yakin Jokowi Bakal Cabut Perpres Miras Kredit Foto: Instagram/yusufmansurnew
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi minuman beralkohol alias minuman keras (miras), mengundang reaksi dari sejumlah kalangan. Setelah pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS, kini giliran Ustaz Yusuf Mansur yang ikut angkat bicara.

Melalui akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew, ustaz kondang tersebut mengunggah video berdurasi 1 menit terkait kontroversi miras yang dilegalkan tersebut. Dalam video yang diunggah, Ustaz Yusuf Mansur sangat yakin kalau Perpres tersebut akan dicabut atas izin Allah SWT.

Baca Juga: Cerita Ma'ruf Amin Kaget Perpres Miras hingga Bertemu 4 Mata dengan Jokowi

"Gak tau ya, saya sih yakin sekali Perpres tentang miras ini bakal dicabut atas izin Allah SWT oleh Pak Presiden. Yakin, gak tau nih, feeling aja gitu," ujarnya dalam video yang diunggah di Instagram @yusufmansurnew, dikutip VIVA, Selasa 2 Maret 2021.

Pimpinan pondok pesantren Daarul Quran Ketapang itu menambahkan, Perpres tersebut akan dicabut dengan syarat kita sama-sama terus berdoa dan memperjuangkannya dengan kesantunan.

"Kan Islam juga gak ngajarin apa-apa marah-marah, sebel-sebelan, apa-apa kecewa-kecewaan, kemudian dendam-dendaman, gak diajarin begitu," lanjut dia.

Yusuf Mansur menyarankan, ada baiknya kita berdoa dengan lembut, penuh kasih sayang dan cinta, atas nama persaudaraan.

"Bahwa bila ada kekurangan, kesalahan, bila ada ketidak sempurnaan, ya hayo. Di sini saya yakin bila bangsa Indonesia berdoa dan mendoakan, Insya Allah bakal dicabut. Amiin," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Sementara itu, Jokowi telah mencabut Perpres Miras tersebut. Sebelumnya, Perpres tersebut mendapat banyak penolakan dari beberapa pihak, di antaranya MUI, NU, dan Muhammadiyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: