Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Ungkap Ada Jatah untuk 'Abang-abang' di KKP, Termasuk untuk Edhy Prabowo

Saksi Ungkap Ada Jatah untuk 'Abang-abang' di KKP, Termasuk untuk Edhy Prabowo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

"Waktu itu Pak Deden bercerita waktu di acara tersebut para eksportir complaint kenapa harga Rp2.300,00 per ekor, lalu almarhum mengatakan kepada Pak Andreau, menurut Pak Andreau tidak apa-apa memang di situ ada pro dan kontra dan sengaja dibuat begitu, lalu akhirnya Pak Deden mengatakan harga final Rp1.800,00 per ekor dengan dibayarkan ke PT PLI Rp350,00 per ekor," ungkap Neti.

Dalam pembagian deviden berdasarkan penerimaan dari perusahaan pengekspor pada bulan Agustus sampai awal November 2020, Yudi Surya Atmaja mendapat Rp5,047 miliar.

"Dari Rp5 miliar yang diterima Yudi, Pak Amiril menurut Deden meminta dikeluarkan Rp25,00 per ekor untuk Pak Amiril jadi setelah dikalikan 40 juta sekian benih yang diekspor didapat Rp1 miliar dan diminta dikirim sebagai pembayaran utang durian," ungkap Neti.

Dari jatah Amiril tersebut, menurut Neti, masih ada sisa Rp221 juta yang ada di rekening PT ACK yang diminta untuk diberikan secara tunai.

Selain harus mengeluarkan sekiar Rp1 miliar dari jatah Yudi, Neti juga diminta Amiril dan Anderau untuk membuat perusahaan logistik lain yang mirip PT ACK bernama PT Graha Global Logistik pada bulan Juni 2020. Namun, perusahaan itu belum sempat operasional.

"Deden tanya kepada abang-abang itu untuk membayarkan operasional PT Graha bagaimana? Diminta untuk dibayarkan dulu dari saham PT ACK yang dibayarkan ke Yudi, jadi Rp5 miliar itu diambil Rp25 perak per ekor, dan Rp900 juta untuk membayar operasional PT baru, dan kami tidak ada kuasa apa-apa karena yang minta sespri dan stafsus menteri, kami tidak berani menolak," ungkap Neti.

Selain memerintahkan untuk menjadi perusahaan logistik, Amiril juga meminta Deden untuk mencari jam tangan Rolex dan Jacob & Co.

"Deden minta bantuan cari jam itu, saya katakan tidak bisa karena saya tidak tahu cari ke mana, lalu Deden minta Kasman mengontak customer di Hong Kong untuk bantu belikan," kata Neti.

Jam itu lalu dikenakan oleh pegawai maskapai penerbangan saat dibawa pulang ke Jakarta agar cepat sampai dengan biaya Rp331 juta yang dibayarkan PLI lebih dahulu dengan memotong deviden Amri dan Ahmad Bachtiar.

"Dari info dari abang-abang, yaitu Amiril dan Andreau, jam tangan untuk Pak Menteri," kata Neti.

Dalam dakwaan disebutkan terdapat pembelian 1 jam tangan merek Jacob & Co yang dibeli di Hong Kong pada bulan Oktober 2020 dengan harga sekitar HKD160.000. Jam tangan diterima Deden Deni Purnama dan diserahkan kepada Edhy Prabowo melalui Amiril Mukmini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: