Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Sudah Cabut Perpres Miras, Jadi Tinggal Mas Anies Nih, Atau Mau Menghalalkan yang Haram?

Jokowi Sudah Cabut Perpres Miras, Jadi Tinggal Mas Anies Nih, Atau Mau Menghalalkan yang Haram? Kredit Foto: Instagram/Ade Armando

Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan tetap menjual saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Hal ini sesuai dengan janji kampanye yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Pilgub 2017.

"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi," katanya, Senin (1/3/2021).

Tambahnya, "Namun demikian, prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta," jelas dia.

Sementara itu, Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan pihaknya sejak awal mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pencabutan saham bir.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah lama mengusulkan penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), sesuai janji kampanye Anies dan Sandiaga Uno pada Pilgub 2017 lalu. 

“PKS mendukung Mas @aniesbaswedan melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk. Karena itu janji yang harus ditepati saat kampanye dan juga sesuai dengan karakter Pemda DKI yg ingin pemerintahan yg bersih. Dengan maju kotanya dan bahagia warganya,” ucapnya, seperti dikutip dalam akun Twitternya, Rabu (3/3/2021).

Karena itu, ia menyebut sejak awal Gubernur Anies sudah berkirim surat ke DPRD DKI Jakarta hanya hingga kekinian belum ditanggapi.

“Sejak awal kepemimpinan, mas Anies sudah berkirim surat ke DPRD untuk pelepasan saham tersebut tapi tidak direspon oleh ketua DPRD & sepertinya Ketua DPRD tidak setuju,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mencabut Perpres terkait izin investasi minuman keras. Pengumuman disampaikan Jokowi lewat sebuah video pendek yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi.

Kepala Negara mengaku, keputusan itu diambil setelah menerima masukan dari organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Begitu juga masukan dari pemerintah daerah. Selain FPI, keputusan Jokowi tersebut disambut oleh banyak kalangan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: