Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Thailand Ciduk Aktivis yang Bakar Foto Raja Maha Vajiralongkorn

Polisi Thailand Ciduk Aktivis yang Bakar Foto Raja Maha Vajiralongkorn Kredit Foto: Antara/REUTERS/Athit Perawongmetha
Warta Ekonomi, Bangkok -

Polisi Thailand menangkap seorang aktivis yang dituduh membakar foto Raja Maha Vajiralongkorn. Chaiamorn Kaewwiboonpan, salah satu dari lusinan orang yang ditahan karena dianggap menghina kerajaan.

Musisi dan aktivis yang dikenal Ammy itu ditangkap di Provinsi Ayutthaya sebelah utara Bangkok. Pria berusia 32 tahun tersebut dituduh membakar foto Raja Thailand di depan penjara Bangkok tempat empat orang aktivis terkenal ditahan.

Baca Juga: Gak Kaleng-kaleng Nih! Junta Myanmar Terbang ke Thailand, Apa Tujuannya?

Chaiamorn didakwa dengan undang-undang lese majeste yang membuatnya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara. Ia juga didakwa membakar dan menerobos properti pemerintah.

"Kami memiliki saksi dan bukti forensik," kata kepala kepolisian Bangkok Pakapong Pongpetra di konferensi pers, Rabu (3/3/2021).

Ia menambahkan Chaiamorn bukan satu-satunya tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Polisi mengatakan Chaiamorn sedang diobati di rumah sakit karena cedera yang tidak berkaitan dengan penangkapannya.

engacaranya Sasinan Thamnithinan ia mendapatkan akses untuk bertemu dengan kliennya usia polisi mengambil pernyataan Chaiamorn. Gelombang unjuk rasa yang menuntut Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha melanggar tradisi dengan juga menuntut reformasi kerajaan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan lembaga bantuan hukum Thai Lawyers for Human Rights hingga kini sudah sekitar 61 orang yang ditahan dengan undang-undang lese majeste. Saat ini empat pemimpin unjuk rasa tahun lalu di tahan di penjara untuk menunggu persidangan.

Pembakaran foto raja dilakukan beberapa jam sebelum pengunjuk rasa bergerak ke arah pangkalan militer Bangkok. Mereka meminta Raja menyerahkan wewenangnya terhadap unit tentara yang diberikan pemerintah Prayuth tahun 2019 lalu. 

Pada Minggu (28/2/2021) lalu, untuk pertama kalinya polisi menggunakan peluru karet, water canon, dan gas air mata terhadap pengunjuk rasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: