Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persidangan Jerat Pasal Pelanggaran Prokes Terhadap Presiden Myanmar

Persidangan Jerat Pasal Pelanggaran Prokes Terhadap Presiden Myanmar Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Yangon -

Win Myint, Presiden Myanmar yang digulingkan Junta Militer, tak lama lagi bakal menghadapi proses persidangan. Terancam dihukum tiga tahun penjara atas sejumlah tuduhan pelanggaran.

Win Myint antara lain akan didakwa melanggar protokol kesehatan (prokes) dan konsti­tusi negara. Bocoran dakwaan itu disampaikan Pengacaranya, Khin Maung Zaw, kemarin. Namun demikian, Maung Zaw belum tahu tanggal persidangan Win Myint.

Baca Juga: Catatan Kematian Sampai di Tangan PBB: Hanya Sehari, 38 Demonstran Myanmar Tewas

Win Myint ditangkap pada 1 Februari lalu bersama dengan pemimpin partai yang berkuasa, Aung San Suu Kyi, beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Sebelumnya, Suu Kyi telah menghadapi berbagai dakwaan. Dia muncul melalui video untuk pertama kali pada Senin (1/3/2021) dalam sidang perdana pemba­caan dakwaan pascakudeta.

Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe mengatakan, perempuan berusia 75 tahun itu didakwa atas beberapa tuduhan. Dakwaan pertama adalah mengimpor enam alat komunikasi walkie talkie secara ilegal dan meng­gunakannya. Setelah itu, dia didakwa melanggar Undang-Undang Bencana dengan meng­gelar pertemuan yang melanggar protokol Covid-19.

Dalam sidang dakwaan Senin lalu (1/3/2021), Suu Kyi juga menda­pat dakwaan tambahan yakni mempublikasikan informasi yang dapat menyebabkan keta­kutan atau bahaya. Sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 15 Maret mendatang.

Demo Masih Berlanjut

Demonstrasi menentang ku­deta militer, masih terus ber­lanjut di Myanmar. Dilansir Channel News Asia, kemarin, enam orang tewas dalam unjuk rasa itu.

Dilansir AFP, menurut sum­ber petugas medis, dari enam korban tewas itu, empat orang ditembak mati selama protes di sebuah kota di Myanmar tengah. Sementara dua lainnya ditem­bak di Mandalay, kota terbesar kedua Myanmar. Kedua korban menderita luka tembak di dada dan di kepala.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: