Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Defensif, Begini Respons Netanyahu Saat Tahu ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel

Defensif, Begini Respons Netanyahu Saat Tahu ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel Kredit Foto: Antara/Alex Kolomoisky/Yedioth Ahronoth/POOL via REUTERS
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Otoritas Israel mengecam keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang secara resmi akan menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Tel Aviv menilai langkah itu merupakan anti-Semitisme murni dan puncak kemunafikan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ICC telah menutup mata terhadap Iran, Suriah, dan beberapa negara lain yang secara nyata melakukan kejahatan perang.

Baca Juga: ICC Selidiki Kejahatan Perang, Alhamdulillah Bikin Rakyat Palestina Girang

"Tanpa yurisdiksi, diputuskan bahwa tentara pemberani kami, yang mengambil setiap tindakan pencegahan untuk menghindari korban sipil terhadap teroris terburuk di dunia yang dengan sengaja menargetkan warga sipil, tentara kami yang menjadi penjahat perang," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, Rabu (3/3/2021).

Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi mengungkapkan keputusan ICC untuk menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina bangkrut secara moral dan cacat hukum.

Pada Rabu, Jaksa ICC Fatou Bensouda mengungkapkan pihaknya akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perjuangan Palestina bakal turut diinvestigasi.

Bensouda mengatakan, keputusan membuka penyelidikan diambil setelah adanya pemeriksaan pendahuluan oleh kantornya selama hampir lima tahun.

“Selama periode itu, dan sesuai dengan praktik normal kami, Kantor (Jaksa Penuntut ICC) terlibat dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan rutin serta produktif dengan masing-masing perwakilan dari Pemerintah Palestina dan Israel," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: