Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Kaget Dipaksa-paksa AS Bantu Myanmar Atasi Kekerasan Junta Militer

China Kaget Dipaksa-paksa AS Bantu Myanmar Atasi Kekerasan Junta Militer Kredit Foto: Getty Images/Hkun Lat
Warta Ekonomi, Washington -

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan Amerika Serikat (AS) "sangat sedih" dengan penumpasan brutal terbaru di Myanmar dan menyerukan agar China ikut membantu menghentikan kekerasan itu.

Seruan ini disampaikan sehari setelah munculnya beberapa video yang menunjukkan pasukan keamanan menembak seseorang dari jarak dekat dan mengejar serta memukuli demonstran dengan kejam. Tiga puluh delapan orang tewas dalam penumpasan pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Pedas! Begini Sanksi yang Disiapkan Uni Eropa buat Hukum Junta Myanmar

Tanggapan internasional terhadap kudeta tersebut sejauh ini dianggap kurang memadai, tetapi banyaknya video yang beredar di internet yang menunjukkan pasukan keamanan secara brutal menarget pengunjuk rasa dan warga sipil lainnya memicu seruan-seruan untuk tindakan lebih jauh.

Utusan PBB Schraner Burgener mengatakan pasukan keamanan juga telah menangkap sekira 1.200 orang, termasuk wartawan. Lebih dari 500 anak diperkirakan termasuk di antara mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, kata UNICEF pada Kamis (4/3/2021).

Wartawan tersebut termasuk Thein Zaw dari The Associated Press. Zaw dan lima anggota media lainnya didakwa melanggar undang-undang keselamatan publik yang bisa membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.

Video penangkapan Thein Zaw pada Sabtu (27/2/2021) menunjukkan lehernya dipiting sebelum ia dibawa pergi.

Kudeta tersebut mengubah drastis kemajuan lamban selama bertahun-tahun menuju demokrasi di Myanmar, yang selama lima dekade berada di bawah pemerintahan militer ketat, yang menyebabkan isolasi dan sanksi internasional.

Ketika para jenderal melonggarkan cengkeraman mereka dalam beberapa tahun terakhir, komunitas internasional mencabut sebagian besar sanksi dan menggelontorkan investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: