Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik Milenial, Danamon Syariah Hadirkan Wakaf Uang Berbasis Digital

Bidik Milenial, Danamon Syariah Hadirkan Wakaf Uang Berbasis Digital Kredit Foto: Bank Danamon
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) hari ini, Jumat (5/3/2021), melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan wakaf uang usai resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Hadir dalam peluncuran secara virtual ini yakni Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo, Ketua Divisi Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Hendri Tanjung dan Ketua Forum Wakaf Produktif Nadzir Indonesia, Bobby P Manullang.

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto mengatakan, Ditunjuknya Bank Danamon Syariah sebagai salah satu LKS-PWU, sejalan dengan komitmen Bank Danamon membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah.

Baca Juga: 7 Fakta Gerakan Wakaf Uang yang Dijamin Tidak Masuk ke Kas Negara

"Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi,” ujar Herry Hykmanto.

Dalam kesempatan yang sama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengapresiasi atas inisiatif Danamon melalui Unit Usaha Syariah yang telah menghadirkan layanan wakaf uang. Meskipun baru ditetapkan sebagai LKS PWU, Danamon Syariah sudah terlibat dalam mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia.

"Peresmian Layanan Wakaf Uang Danamon Syariah hari ini juga menunjukkan kepedulian Danamon Syariah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam mengajak generasi milenial berwakaf uang. Sebagai bentuk excellent service korporasi, pengelolaan wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat harus diberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam berwakaf uang,” ungkap Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo.

Saat ini generasi milenial sangat besar peranannya untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia. Badan Wakaf Indonesia (BWI) melihat anak-anak muda adalah investasi masa depan ekonomi syariah dan filantropi Islam seperti wakaf di Indonesia.

Untukitu BWI gencar melakukan gerakan literasi dan sosialisasi di kalangan anak muda, terlebih di dunia kampus. Langkah ini penting, untuk menyiapkan generasi yang inklusif terhadap perkembangan zaman dan teknologi dengan basis literasi perwakafan yang baik. 

Potensi penghimpunan wakaf uang masih sangat besar dan peluncuran platform SocialBanking Bank Danamon Syariah akan memberikan kemudahan, tidak saja bagi masyarakat dalam menunaikan wakaf namun bagi nazhir dalam mengelola wakaf uang.

“Untuk membantu literasi dan sosialisasi Wakaf, sudah saatnya melakukan migrasi transformasi digital system untuk perkembangan perwakafan nasional guna meningkatnya kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas Nazhir", ungkap Prof. Dr. M. NUH.

Nasabah yang ingin berwakaf kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi digital dan kantor cabang Bank Danamon. Memanfaatkan kemajuan infrastruktur digital Bank Danamon bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah, berwakaf kini bisa dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja.

Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf atau yang disebut Nazhir, serta dana dikelola secara transparan dan profesional. Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih Nazhir, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf. Siapapun dapat berwakaf termasuk generasi muda milenial dan bisa dimulai dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp 10.000. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: