Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Dihantui Pandemi Covid-19, Pembangunan Kingland Avenue Makin Dikebut

Masih Dihantui Pandemi Covid-19, Pembangunan Kingland Avenue Makin Dikebut Kredit Foto: Dok. Kingland Avenue
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT. Hong Kong Kingland sebagai salah satu pengembang terus memenuhi komitmennya dengan menghadirkan proyek properti berkualitas serta delivery tepat waktu sesuai dengan yang dijanjikan konsumen.

Hal tersebut dibuktikan dengan ground breaking ceremony pembangunan University Space & Retail yang merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Kingland Avenue Apartment, di Serpong, Tangerang, Jumat (5/3/2021) kemarin. Baca Juga: Perusahaan Properti Keluarga Widjaja Bicara DP Rumah 0 Rupiah: Konsumen Pasti Untung!

President Director Kingland Avenue, Timothy Chang, mengatakan “Kegiatan ini menunjukkan bahwa kami selaku developer selalu memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan konsumen, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen perseroan dalam mempersembahkan konsep integrated living dalam Kawasan Kingland Avenue,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3/2021).

Selain itu, lanjut dia, pemasangan bored pile perdana sebagai awal pembangunan area komersial serta kampus tersebut juga membuktikan pembangunan konstruksi proyek Kingland Avenue tetap berjalan meski dalam situasi pandemi Covid–19 yang masih berlanjut. Baca Juga: Waah.. Asik Nih! Uang Muka Pembelian Properti Bisa Nol Persen, Ini Jenis Rumahnya...

“Karena itu, konsumen tidak perlu khawatir proses pembangunan akan molor atau mangkrak. Bahkan, kami berani menjamin bahwa serah terima unit bisa dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya. 

Dia juga menegaskan, saat ini merupakan momentum penting untuk mempercepat pembangunan proyek dan menggenjot pemasaran seiring dengan kondisi pasar yang mulai menggeliat. Apalagi, sektor perbankan belakangan banyak menawarkan kemudahan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan down payment (DP/uang muka) serta bunga angsuran yang cukup ringan.

“Bahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi melalui penghapusan PPnBM 10% serta pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) oleh Bank Indonesia hingga 100%. Ini artinya, konsumen tidak perlu lagi menyiapkan DP KPR/KPA untuk kepemilikan hunian pertama,” ungkap Timothy.   

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: