Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Varian Baru Corona Bisa Cepat Menyebar di Jakarta, Waspada Ketika Libur Panjang

Varian Baru Corona Bisa Cepat Menyebar di Jakarta, Waspada Ketika Libur Panjang Kredit Foto: Antara/FB Anggoro

Dicky menyebut, pemerintah tak boleh mendadak mengeluarkan kebijakan libur. Antisipasi pembatasan pergerakan orang harus dilakukan jauh hari. Sehingga, orang yang telanjur memesan tiket bisa melakukan pembatalan.

“Bisa liburan di dalam kota, tentu pilih yang outdoor. Jangan lupa tetap disiplin protokol kesehatan,” imbaunya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak liburan ke luar kota setelah cuti bersama libur Isra Miraj dihapus.

“Pemerintah Pusat juga sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda libur (Jumat),” kata Riza di Balaikota DKI Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah rencananya memberikan cuti bersama pada Jumat (12/3). Namun, rencana ini diurungkan untuk mencegah kembali terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Riza meminta PNS DKI tetap bekerja pada Jumat pekan depan. Menurut dia, pengalaman sebelumnya terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 pada saat libur cuti bersama akhir tahun lalu. Pemerintah saat ini tengah berusaha menekan angka penularan Covid-19.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah membuahkan hasil yang memuaskan. Kami berharap bisa Diturunkan lagi. Jadi sekali lagi, PNS tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat tanggal 12 Maret,” tegas Riza.

Cegah Kematian

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menyebutkan, sejumlah periode libur panjang berdampak pada peningkatan tajam terhadap penambahan kasus positif.

Data Satgas Covid-19, pada September 2020 dengan kenaikan 42,3 persen atau 45.895 kasus. Hal ini kontribusi dari libur panjang pada periode 15-17 dan 20-23 Agustus 2020.

Grafik penambahan kasus selanjutnya cenderung melandai pada September-Oktober dan November 2020, meskipun kasus masih bertambah. Namun, Desember 2020 hingga Januari 2021, terjadi lagi peningkatan tajam hingga mencapai 190.191 kasus. Melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan Oktober 2020.

“Ini yang paling penting untuk dicatat. Ada implikasi kematian pada setiap event libur panjang yang terjadi sepanjang satu tahun kebelakang,” imbuh Wiku.

Membandingkan data pada bulan-bulan tanpa libur panjang, jumlah kematian sekitar 50 hingga 900 kasus. Sebaliknya, bulan-bulan dengan libur pan­jang, kematian meningkat tajam menjadi 1.000-2.000 kasus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: