Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konflik Dualisme Demokrat Terus Memanas, Mungkinkah Bakal Rekonsiliasi?

Konflik Dualisme Demokrat Terus Memanas, Mungkinkah Bakal Rekonsiliasi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari memprediksi konflik dualisme kepengurusan di Partai Demokrat sulit menemui jalan rekonsiliasi. Qodari menduga penyelesaian hukum akan jadi opsi utama.

Qodari merujuk pendapatnya dengan meninjau sejarah dualisme kepengurusan partai di Indonesia. Solusi hukum diambil dalam konflik PPP antara kubu Suryadarma Ali vs Djan Faridz dan PKB antara kubu Gusdur vs Muhaimin Iskandar. Adapun dalam konflik Golkar, ternyata berujung rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

"Kalau Golkar terjadi rekonsiliasi antara ARB dan Agung Laksono. Diselesaikan dengan kongres bersama dimana keduanya tidak maju lagi tapi muncul Setnov," kata Qodari dalam keterangan yang diterima Republika, Minggu (7/3).

Baca Juga: AHY Lantang Teriak Dirinya Ketum Demokrat yang Sah! Moeldoko Ketum Abal-abal!

Qodari terus memantau perkembangan konflik Demokrat. Berkaca dari dinamikanya sekarang dimana ada unsur eksternal, Qodari menilai sulit bakal terjadi rekonsiliasi antar kedua kubu. Sehingga, jalur hukum kemungkinan besar akan dipilih guna menentukan kubu mana yang legal.

"Jadi tahapan pengadilan ini hampir bisa dipastikan terjadi. Sulit terjadi Munas rekonsiliasi kayak Golkar. Saya cenderung lihat ini Demokrat sesuai dinamikanya akan jalani skenario PKB dimana keputusan final siapa yang memiliki legitimasi final adalah melalui jalur hukum," ujar Qodari.

Qodari memandang saat ini pengadikan menjadi fokus perhatian kedua kubu. Pasalnya, pengadilan lah yang menentukan kubu mana yang memiliki legalitas.

"Yang jadi kunci adalah pengadilan. Kepengurusan yang sah ditentukan pengadilan. Jadi tahapan pengadilan ini hampir bisa dipastikan terjadi," ucap Qodari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.

Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: