Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asdamindo Minta BPOM Surati Kemenkominfo Terkait Konten Hoaks

Asdamindo Minta BPOM Surati Kemenkominfo Terkait Konten Hoaks Kredit Foto: Dok. Amazfit
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) mengeluhkan adanya pemberitaan yang terkesan menjatuhkan depot air minum. Pihaknya pun meminta BPOM segera menyurati Kemenkominfo agar segera menangani adanya pemberitaan yang tidak benar dan merugikan pihak lain, dalam hal ini pengusaha air minum. 

“Kenapa harus sekarang diungkit-ungkit? Buktinya sebelum berdirinya usaha depot isi ulang ini pada 2000 lalu, beberapa pengusaha AMDK lainnya kan sudah memakai galon PC ini. Nyatanya, belum ada satu pun bayi yang sakit karena minum air kemasan galon guna ulang. Apalagi BPOM juga sudah mengeluarkan izin untuk peredarannya,” ujar  Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, Minggu (7/3/2021).

Karenanya, dia meminta agar BPOM sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pangan untuk segera mengirimkan surat kepada Kemenkominfo meminta agar semua pemberitaan mengenai BPA dari galon PC yang katanya bisa membahayakan kesehatan bayi itu diblokir. Karena BPOM sendiri dari dulu yang mengeluarkan ijin kepada galon PC ini dan bahkan sudah merilis bahwa galon PC itu aman untuk dikonsumsi. 

"Kalau mau diributkan kenapa tidak dari dulu-dulu saja?" tukasnya.  

Melihat keanehan dari isu BPA ini, Erik menduga ada pihak-pihak yang mau menjatuhkan produk air minum isi ulang. Pihaknya juga mempertanyakan apakah mungkin ada dugaan adanya persaingan bisnis yang ingin menjatuhkan usaha isi ulang. Mungkin ada yang keberatan karena merasa tersaingi dari sisi bisnis. 

Dia mengatakan seharusnya ada hal yang lebih penting lagi yang patut disoroti ketimbang soal BPA galon PC yang jelas-jelas sudah dinyatakan aman oleh BPOM, yaitu soal legalitas dari usaha depot air minum isi ulang. Karena menurutnya, banyak depot air minum isi ulang ini yang belum memiliki sertifikat kelayakan higienis sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2014 tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum. Berdasarkan data Kemenkes, hanya 1,95% depot air minum yang memiliki sertifikat tersebut. 

“Ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depot-depot yang belum memiliki sertifikat kelayakan higienis itu. Apalagi jumlahnya sangat banyak dan di tengah pandemi saat ini,” katanya. “Jadi harapan saya sebenarnya bukan masalah galon PC ini yang digembor-gemborkan kelompok itu? Permasalahan yang harusnya diangkat itu adalah soal legalitas depot air minum isi ulang,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: