Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi Ini Bisa Jadi Bom Waktu! Copot Segera Pak Moeldoko, Bikin Malu Aja...

Pak Jokowi Ini Bisa Jadi Bom Waktu! Copot Segera Pak Moeldoko, Bikin Malu Aja... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Emanuel Ebenezer, menilai Moeldoko layak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Hal ini dikatakan usai aksi Moeldoko Cs sukses mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat. Baca Juga: Pak Moeldoko, Anda Harus Dengar Teriakan Pasukan Mas AHY: Lawan…Lawan…Lawan!

Menurut dia, sikap dan aksi Moeldoko sudah sangat jelas telah merusak citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Layak untuk dicopot karena Moeldoko sangat merugikan pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, Senin (8/3/2021).

Lanjutnya, ia juga menilai aksi Moeldoko tersebut juga sangat berbahaya bagi  kelangsungan demokrasi di Indonesia. Baca Juga: Tanggapi Hasil KLB Deli Serdang, AHY Kumpulkan 33 Pimpinan DPD Partai Demokrat

Sekaligus, menempatkan Presiden Jokowi dalam bahaya. “Ini juga membahayakan demokrasi dan juga bahaya buat Jokowi,” tegasnya.

“Presiden telah menegaskan sikap dan pandangannya yang tidak mau mengintervensi internal partai lain. Karena itu bukan kultur dan karakter Jokowi,” tuturnya.

“Sekali lagi, Moeldoko layak dicopot bahaya bagi nawacita presiden karena telah memalukan dengan intervensi bagi partai lain,” tukasnya.

AHY Melawan

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pertolongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasona Laoly untuk tidak mengeluarkan surat pengesahan hasil KLB di Sibolangit

Sebab, menurut AHY, KLB di Sumut digelar dengan tidak berdasarkan pada AD/ART yang dimiliki Partai Demokrat.

"Saya meminta kepada yang terhormat Presiden Jokowi dan Menkumham tidak mengesahkan hasil KLB Sumut karena ilegal," ucap AHY di DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021). 

Menurut dia, KLB yang menetapkan Moekdoko sebagai Ketua Umum sudah melanggar konstitusi partai. Sebab, KLB yang dimotori John Allen dan kawan-kawannya tidak mendapatkan restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," tegasnya.

Selain itu, AHY, pada Minggu (7/3) di Kantor DPP Partai Demokrat, pihaknya mengumpulkan seluruh kadernya pada tingkatan DPD, DPC hingga tingkat ranting pada 34 provinsi. Baca Juga: Rocky Gerung: Sekalian Saja Moeldoko setelah KLB Deli Serdang, bikin KLB Abal-Abal Lagi

“Yang jelas kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Moekdoko ingin menggulingkan kepemimpinannya secara resmi berdasarkan Kongres V Partai Demokrat yang digelar di Senayan, Jakarta pada 15 Maret 2020 lalu.

Tegasnya, kepemimpinan dirinya telah sah secara hukum. “Konstitusi partai kita, AD/ART yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui kementerian hukum dan ham yang juga sudah masuk ke dalam lembaran negara,” tegas dia.  

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: