Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alamak, YouTube Bekukan 5 Kanal Milik Militer Myanmar

Alamak, YouTube Bekukan 5 Kanal Milik Militer Myanmar Kredit Foto: CNN
Warta Ekonomi, New York -

YouTube memblokir lima saluran yang dimiliki dan dioperasikan oleh militer Myanmar karena melanggar pedoman komunitas dan persyaratan layanannya.

Perusahaan tersebut mengatakan, mereka memblokir saluran penyiaran Myawaddy Media, MRTV, WD Online Broadcasting, MWD Variety, dan MWD Myanmar. Keputusan itu diambil menyusul kudeta militer 1 Februari yang menggulingkan pemerintah terpilih negara itu dan kemudian memicu aksi protes publik besar-besaran.

Baca Juga: Kekacauan Memburuk, Australia Potong Semua Hubungan dengan Myanmar

“Kami telah memblokir sejumlah saluran dan menghapus beberapa video dari YouTube sesuai dengan pedoman komunitas kami dan undang-undang yang berlaku,” kata YouTube dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email ke Associated Press.

Perusahaan itu mengatakan sedang memantau situasi untuk konten apapun yang mungkin melanggar peraturan.

YouTube mengatakan telah menghentikan sekitar 20 saluran dan menghapus lebih dari 160 video dalam beberapa bulan terakhir karena terbukti melanggar kebijakannya terkait ujaran kebencian dan pelecehan, spam dan praktik penipuan, kebijakan konten kekerasan atau grafis, dan pelanggaran persyaratan layanannya.

Desember lalu, mereka memblokir 34 saluran sebagai bagian dari penyelidikan terhadap konten-konten yang diduga sengaja diunggah sebagai bagian dari upaya merekayasa informasi secara terkoordinasi.

Konten-konten itu mengenai pemilu di Myanmar, konflik-konflik regional, dan berita-berita terkait AS, China, dan Malaysia, kata perusahaan itu.

Keputusan YouTube ini diambil menyusul pengumuman Facebook sebelumnya yang menyatakan bahwa mereka telah menghapus semua laman terkait militer Myanmar dari situsnya dan dari Instagram, yang juga dimiliki Facebook.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: