Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro, Perluas ke 3 Provinsi Baru

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro, Perluas ke 3 Provinsi Baru Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kini resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro selama dua mingu ke depan mulai dari tanggal 9 Maret hingga 22 Maret 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran daring.

Baca Juga: Nasib PPKM DKI Jakarta: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

"Kebijakan PPKM mikro dilanjutkan 2 minggu ke depan, yakni mulai 9 maret hingga 22 Maret 2021," ujar Airlangga, Senin (8/3/2021).

Pemerintah menilai kebijakan PPKM Mikro berhasil dalam menekan angka kasus aktif di sejumlah provinsi yang dinilai memiliki angka kasus aktif yang cukup tinggi.

Dalam pelaksanaan PPKM dua minggu ke depan, pemerintah menambah tiga provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Alasannya, menurut Airlangga, ketiga provinsi tersebut memerlukan perhatian khusus untuk menurunkan kasus positif skala nasional.

"Terdapat tiga provinsi di luar Jawa dan Bali yang membutuhkan perhatian khusus karena terjadi angka kenaikan kasus yang signifikan," lanjut Airlangga.

Ketiga proviinsi tersebut adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: