Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Karya Siap Lepas Jalan Tol ke SWF di 2021

Waskita Karya Siap Lepas Jalan Tol ke SWF di 2021 Kredit Foto: Dok. Waskita Karya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) menargetkan transaksi divestasi ruas jalan tol kelolaan anak usaha perseroan yang segera rampung semester 2 tahun ini ke Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia Investment Authority (INA) atau dikenal Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Director of Finance PT Waskita Karya (Persero), Taufik Hendra Kusuma, mengatakan bahwa sejak akhir tahun lalu, manajemen Waskita telah melakukan diskusi intensif secara informal dengan tim dari INA terkait rencana ini. Adapun skema divestasi yang diharapkan adalah skema jual beli tunai.

Baca Juga: Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Pulau Bali

"Dengan telah dilantiknya pengurus dari INA, Waskita berharap proses tersebut dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya dan transaksi divestasi beberapa ruas tol kepada INA dapat terlaksana paling lambat semester 2 tahun ini," kata Taufik dalam acara webinar online Zoomba Forum Wartawan BUMN, Senin (8/3/2021).

Adapun saat ini, Waskita memiliki 17 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera dengan jumlah 12 ruas tol yang telah beroperasi, baik secara penuh maupun parsial. Ruas-ruas tol ini dikelola oleh anak usaha Waskita, yaitu PT Waskita Toll Road.

Taufik menuturkan, kehadiran SWF INA akan membantu BUMN pengembang infrastruktur dalam melakukan divestasi (asset recycle). Hal ini karena INA berperan sebagai investor yang akan mengambil alih proyek investasi yang telah beroperasi seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan yang saat ini dimiliki oleh BUMN.

"Dengan begitu, BUMN akan kembali memiliki kapasitas baru khususnya keuangan untuk mendanai pembangunan proyek infrastruktur lainnya," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, pemerintah sedang fokus untuk meningkatkan pembangunan bendungan dan infrastruktur air di Indonesia. Waskita tentu akan turut meningkatkan proyek-proyek di sektor ini.

"Perlu diketahui bahwa terbatasnya jumlah bendungan, embung, dan penampung air lainnya menyebabkan kapasitas tampungan air di Indonesia per 2019 baru mencapai 13,8 miliar m3 dari target 14,7 miliar," tutur Taufik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: