Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Ihza Mahendra Angkat Suara Terkait KLB Demokrat: Tak Usah Khawatir Ada Presiden di Balik Ini

Yusril Ihza Mahendra Angkat Suara Terkait KLB Demokrat: Tak Usah Khawatir Ada Presiden di Balik Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi konflik Partai Demokrat, eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 2001-2004, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pandangannya. Ia menekankan tak ingin bicara dengan memposisikan diri seolah menjadi hakim dalam konflik Demokrat.

"Saya menganalisis aspek-aspek hukumnya. Karena saya pikir masalah ini akan berlanjut. Tapi, saran saya masalah ini diselesaikan internal dulu atau melalui mahkamah partai," ujar Yusril dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne sebagaimana dikutip dari VIVA di Jakarta, Selasa, (9/3/2021).

Baca Juga: Ini Peran Penting Nazaruddin Eks Kader di KLB Demokrat Sumut, Ternyata Jadi Juru...

Dia menjelaskan bila tidak puas di mahkamah partai baru selanjutnya di bawa ke pengadilan. Menurut dia, di ranah pengadilan, kubu AHY dan ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nanti bisa menyusun argumen untuk meyakinkan hakim. Argumen itu seperti KLB di Sibolangit yang tak ada restu dari majelis tinggi dan tak dikehendaki 2/3 pengurus daerah pemilik hak suara.

Yusril mencontohkan kasus duaslisme kepengurusan yang pernah terjadi di Partai Golkar. Saat itu, kubu Agung Laksono menggelar KLB tandingan di Ancol, Jakarta Utara.

"Pada waktu itu antara Pak Aburizal dengan Agung Laksono yang tiba-tiba ada Kongres Luar Biasa di Ancol dan kemudian jadi persoalan. Dan, itu debat di pengadilan. Dan, akhirnya pengadilan memutuskan yang menang kubunya Pak Aburizal," jelas Yusril.

Dia menyatankan agar SBY sebaiknya menempuh langkah demikian. Sebab, politik tergantung menafsirkan. Ia berharap tak perlu anggapan ada campur tangan pihak ini, pihak itu karena hal itu justru tak akan selesai.

"Pada akhirnya persoalan ini adalah persoalan hukum. Dan, persoalan hukum ini tergantung bagaimana sejauh kita susun kuat. Dan, saya meyakinkan hakim dan saya percaya pengadilan kita ini masih cukup objektif ya," lanjut pakar hukum tata negara itu.

Kemudian, ia menyebut konflik di Partai Berkarya antara Tommy Soeharto dengan Muchdi Pr. Ia bilang hakim masih jernih dalam memutuskan perkara ini. "Walaupun prosesnya belum inkrah masih banding di pengadilan tinggi tata usaha negara," kata Yusril.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: