Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut-Sebut dalam Kasus Suap Ditjen Pajak, Bos Panin: Jika Memang Benar, Kami Akan....

Disebut-Sebut dalam Kasus Suap Ditjen Pajak, Bos Panin: Jika Memang Benar, Kami Akan.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah wajib pajak badan disebut-sebut dalam dugaan kasus suap pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, salah satunya adalah PT Bank Panin Tbk (PNBN). Menanggapi pemberitaan tersebut, pimpinan Bank Panin menyatakan tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Direksi Bank Panin, Herwidayatmo, mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Namun yang pasti, katanya, Bank Panin mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016. Namun, jika memang terbukti terlibat, Bank Panin menyatakan akan patuh terhadap aturan. Baca Juga: Nasib Perusahaan Milik Lo Kheng Hong, Gajah Tunggal: Omzet dan Cuan Berlawanan Arah!

Baca Juga: Bikin Kaget! Segini Lho Harta Kekayaan Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap

"Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku," pungkasnya pada Selasa, 9 Maret 2021. Baca Juga: Bisnis RS Mitra Keluarga Milik Taipan Boenjamin Setiawan Makmur, Keuntungan Tumbuh Subur!

Ia menegaskan, informasi yang menyatakan bahwa Bank Panin memberi hadiah kepada pihak tertentu dalam proses pemeriksaan pajak tahun 2016 adalah tidak benar. 

"Tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami terkait pajak tahun 2016," tegasnya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: