Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jansen Sitindaon ke Jubir Demokrat KLB: Jadi yang Tidak Abal-abal Itu Moeldoko?

Jansen Sitindaon ke Jubir Demokrat KLB: Jadi yang Tidak Abal-abal Itu Moeldoko? Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Prahara Partai Demokrat terus memanas usai perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum Demokrat. Dua kubu yang terlibat konflik saling mengklaim kebenaran versinya masing-masing.

Demikian dibahas dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne. Dalam diskusi ini hadir Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Jansen Sitindaon, Juru Bicara Demokrat versi KLB Sibolangit Muhammad Rahmad. Selain itu, ada pengamat politik Hendri Satrio dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Moeldoko Ternyata Punya KTA Demokrat, Kubu KLB: Apa Bedanya dengan Mas AHY saat Jadi Cagub DKI

Salah satu sesi diwarnai debat sengit antara Jansen dengan Rahmat. Hal ini diawali dengan penjelasan Rahmad yang menyebut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ditetapkan Kongres V Demokrat pada Maret 2020 itu abal-abal. 

"Dan, keterpilihan Ketua Umum AHY sebetulnya juga abal-abal karena tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya," kata Rahmad yang dikutip VIVA pada Rabu, 10 Maret 2021.

Jansen sempat menanggapi omongan Rahmad. Ia mempertanyakan maksud eks Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat era Anas Urbaningrum tersebut. "Jadi, yang tidak abal-abal itu Moeldoko?" tanya Jansen seraya tertawa.

Rahmad tak menanggapi Jansen dan melanjutkan paparannya. Ia bilang posisi majelis tinggi yang ada di Demokrat era AHY seperti merampas hak-hak demokrasi peserta kongres. Menurutnya, AD/ART 2020 itu juga ilegal karena juga bukan produk kongres. 

Menurutnya, AD/ART partai mesti mengedepankan semangat demokrasi keterbukaan, transparan. Bukan justru demokrasi tertutup dalam AD/ART yang dinilai hasil karangan Demokrat tahun 2020. 

"Nah, ini lah yang kita hancurkan di KLB Deli Serdang sehingga seluruh peserta kongres sepakat untuk kembali ke AD/ART tahun 2005 di mana demokrasi Indonesia itu dibangun secara transparan," jelas Rahmad.

Bagi dia, tak ada masalah bagi kader yang tak hadir dalam kongres pada Maret 2020 lalu. Sebab, rekaman perhelatan video kongres yang memilih AHY secara aklamasi itu sudah diketahui kader.

Rahmad mengingatkan Jansen, bahwa dirinya pernah menjadi kepala kantor di DPP Demokrat. "Yang mengetahui betul semua dokumen yang ada di partai. Dan, saya tahu rahasia-rahasia yang ada di partai Demokrat itu," tutur Rahmad.

Kemudian, dengan perhelatan KLB di Sibolangit dan pendaftaran kubu Moeldoko di Kemenkumham maka status kepengurusan Demokrat yang dipimpin AHY menjadi demisioner.

Giliran Jansen menanggapi pernyataan Rahmad. Ia menegaskan pemerintah saat ini masih mengakui Demokrat kepemimpinan AHY sebagai parpol yang sah. Dia meminta Rahmad agar hati-hati menyampaikan pernyataan.

Jansen mempertanyakan status Rahmad di Demokrat. Sebab, ia merasa yang bersangkutan sudah tak aktif di Demokrat dalam 6 atau 7 tahun terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: