Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan poin-poin masukan Kejaksaan RI dalam “The 14th United Nations Congres on Crime Prevention and Criminal Justice” (Kongres Persatuan Bangsa Bangsa Pencegahan Kejahatan Dan Peradilan Pidana Yang Ke – 14) pada Selasa, 10 Maret 2021, dari ruang kerja Jaksa Agung di Jakarta.Baca Juga: Jaksa Agung Sikat Buronan Kasus Kakap, Ini Komentar Spiritualis Nusantara
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, sejalan dengan 3 (tiga) prioritas utama Agenda Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia telah mengimplementasikan langkah-langkah penegakkan hukum secara adil.
"Yang memberikan perlindungan baik pada anak-anak dan perempuan dalam berbagai bentuk, baik sebagai pelaku, korban, dan saksi,” tegas Jaksa Agung dalam penyampaian intervensinya secara virtual pada salah satu sesi utama Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana mengenai “Integrated Approaches to Challenges Facing the Criminal Justice System”.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil