Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telan Dana Rp5,5 Triliun, Peremajaan Sawit Rakyat Serap Banyak Tenaga Kerja

Telan Dana Rp5,5 Triliun, Peremajaan Sawit Rakyat Serap Banyak Tenaga Kerja Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah beserta stakeholder kelapa sawit lainnya bergerak cepat dalam pencapaian target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2021. Salah satu upaya percepatan realisasi PSR ini adalah dengan dilakukannya Penandatanganan Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat Melalui Kemitraan di Graha Sawala, Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian.

Penandatanganan Kerja Sama pelaksanaan PSR dilakukan antara 6 perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan 1 Perusahaan Milik Negara, yaitu PTPN VI, dengan 18 KUD/Koperasi/Gapoktan anggota dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang berasal dari 6 kabupaten: Kotabaru (Kalsel), Serdang Bedagai (Sumut), Muaro Jambi dan Merangin (Jambi), Kampar dan Indragiri Hulu (Riau). Total luas lahan dalam perjanjian PSR ini sebesar 18.821 hektare.

Baca Juga: Kabar Baik! Sawit Indonesia Akan Melenggang di Pasar Eropa

Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Musdhalifah Machmud, program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

"Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19," kata Musdhalifah dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien, termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit.

Peran aktif dari Kepala Daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya. Dengan begitu, target sebesar 540.000 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk 2020-2022 dapat tercapai.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: