Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Perbaikan Kualitas, Migrasi Penyiaran Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Tak Hanya Perbaikan Kualitas, Migrasi Penyiaran Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kredit Foto: KSDI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di bidang penyiaran yang mengamanatkan proses migrasi dari teresterial ke digital (Analog Switch Off/ASO) diyakini bakal membawa multi efek yang positif di masyarakat. Tak hanya berimbas pada kualitas siaran yang bakal diterima dan dinikmati oleh masyarakat, kebijakan migrasi tersebut diperkirakan juga bakal membawa keuntungan finansial berupa pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. “Misalnya untuk setiap kenaikan 10 persen pada kualitas broadband internet, maka akan ada dampak sekitar 1,25 persen untuk pertumbuhan ekonomi. Ini sangat spektakuler," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ahmad M Ramli, dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (10/3).

Di tengah kondisi pandemi COVID19 saat ini, menurut Ramli, keberadaan telekomunikasi yang berkualitas sangat penting bagi sektor perekonomian, khususnya ekonomi digital. Misalnya saja di saat pusat perbelanjaan sepi pengunjung, layanan telekomunikasi terbukti telah membuat pasar digital dalam negeri dari berbagai platform aplikasi daring justru mampu meraup keuntungan yang terbilang besar. Transaksi perdagangan secara digital tercatat melonjak dengan tajam. "Kita rasakan ketika semua orang berhenti berkegiatan. mall dan tempat wisata tutup. Tapi perdagangan online jalan terus karena adanya internet. Tak hanya itu, jaringan kualitas yang semakin bagus juga membuka peluang kerja bagi berbagai elemen masyarakat. Kesempatan kerja jadi terbuka lebar bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan,” tutur Ahmad.

Dicontohkannya, bisnis transportasi online yang saat ini mampu menyerap banyak sekali tenaga kerja tidak akan mungkin bisa berjalan jika jaringan internet yang masih tersedia masih 2G dan 3G seperti dulu. Dijelaskan Ahmad, kebijakan ASO akan membuat jaringan broadband internet dalam negeri semakin berkualitas karena menyediakan pita frekuensi yang cukup lebar untuk memenuhi kebutuhan jaringan 5G yang cukup besar. “Pita frekuensi yang dipakai untuk televisi analog saat ini sangat besar. Sehingga dengan adanya ASO dapat dipangkas jadi lebih sedikit, lalu sisa(pita frekuensi)nya dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk jaringan berkualitas 5G,” papar Ahmad.

Secara lebih rinci Ahmad menyebut bahwa saat ini kebutuhan pita frekuensi bagi industri penyiaran televisi dalam negeri mencapai 700 megahertz. Sementara dengan beralih ke digital maka kebutuhan tersebut menyusut menjadi hanya sekitar 588 megahertz saja. Dengan begitu, ada sekitar 112 megahertz sisa dari frekuensi tersebut yang dapat digunakan untuk penguatan jaringan berkualitas 5G di masa mendatang. "Kebutuhan layanan internet broadband 5G dibutuhkan minimal pita frekuensi yang lebarnya 100 megahertz. Maka, sisa frekuensi dari implementasi ASO tersebut bisa dipergunakan. Selain itu secara kualitas gambar juga lebih jernih dan merata bagi seluruh masyarakat di berbagai pelosok nusantara. Artinya terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri,” tegas Ahmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: