Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Hypermart Kupang Mencuat, Pemerintah Harusnya Bantu Investor Masuk ke NTT

Kasus Hypermart Kupang Mencuat, Pemerintah Harusnya Bantu Investor Masuk ke NTT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Publik Dedi Kurnia Syah menyayangkan mencuatnya persoalan Hypermart di Kupang, NTT. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini menyatakan pemerintah seharusnya justru memfasilitasi pihak investor masuk ke NTT. 

"Tak banyak investor yang mau menanamkan modalnya ke wilayah sulit seperti NTT. Para pemangku kepentingan harus mendukung investor agar nyaman. Merekalah yang menjadi penggerak ekonomi. Rakyat pun terbantu karena tercipta lapangan kerja," ujar Dedi Kurnia Syah.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi NTT tengah melakukan penyelidikan atas berdirinya Hypermart di Kupang. Kejaksaan menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kerjasama itu.

Sementara, data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Kupang, pembangunan Hypermart itu adalah upaya Pemkab Kupang untuk mendatangkan investor Nasional. Hypermart Kupang dibangun di atas lahan milik Pemda Kupang seluas 8000 meter persegi. Selama ini lahan tersebut terbengkelai. Dalam perjanjian kerjasama, Hypermart membangun gedung senilai 26 miliar, dan akan menyerahkan ke Pemda Kupang setelah 30 tahun.

Dalam perjanjian, pihak Hypermart juga berkewajiban membayar sewa lahan secara tahunan. Dan juga membagi pendapatan hasil parkir kendaraan ke kas Pemda Kupang.

"Jika tak hati-hati, investor akan kapok untuk menanamkan modalnya di daerah tertinggal. Perlu kearifan dalam menangani perkara ini," tukas Dedi Kurnia Syah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: