Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badan Pemerintah Norwegia Sampai Turun Tangan Investigasi Kerja Paksa Muslim Uighur

Badan Pemerintah Norwegia Sampai Turun Tangan Investigasi Kerja Paksa Muslim Uighur Kredit Foto: Flickr/TravelingMipo
Warta Ekonomi, Oslo -

Badan pengelola dana investasi milik pemerintah Norwegia akan menyelidiki dugaan penggunaan tenaga kerja Muslim Uighur di perusahaan tempat badan tersebut menginvestasikan dana senilai 1,3 triliun dolar AS. Penyelidikan itu terkait dengan kerja paksa yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap Muslim Uighur. 

Badan pengelola dana investasi Norwegia punya pengaruh pasar yang sangat besar karena memiliki 1,5 persen saham yang terdaftar di seluruh 9.100 perusahaan di dunia, dan beroperasi di bawah pedoman etika yang ditetapkan oleh parlemen.

Baca Juga: Buka Kupingnya Lebar-lebar, Inggris Terang-terangan Tantang China di PBB Soal Uighur

Ketua Dewan Etik badan pengelola dana tersebut, Johan H Andresen mengatakan, pihaknya mulai mengidentifikasi perusahaan yang telah mempekerjakan orang-orang etnis Uighur yang telah ditahan di kamp-kamp interniran di Xinjiang.

“Kami prihatin bahwa beberapa perusahaan kami yang berada di reksa dana mungkin menggunakan tenaga kerja ini. Ini mungkin praktik yang tersebar luas," ujar Andresen, dilansir Al Jazeera, Jumat (12/3/2021). 

Andresen mengatakan, pihaknya akan membuat rekomendasi yang dikirim ke dewan bank sentral. Nantinya, bank sentral yang akan mengambil keputusan.

Bank sentral biasanya mengikuti rekomendasi dari Dewan Etika badan pengelola dana investasi negara, untuk mengecam perusahaan. Bank sentral menempatkan perusahaan terkait dalam daftar pantauan selama jangka waktu tertentu. 

Bank sentral juga dapat meminta manajemen badan pengelola dana investasi untuk terlibat langsung dengan perusahaan, untuk menyelesaikan masalah yang menjadi sorotan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: