Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Tak Gengsi Minta Tolong Menko Luhut Urus Banjir

Anies Baswedan Tak Gengsi Minta Tolong Menko Luhut Urus Banjir Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan

Anies merasa penting bicara dengan Luhut. Sebab, banyak kewenangan pusat yang punya dampak pada Jakarta. Termasuk aturan-aturan dalam pengendalian banjir. “Karena aturan-aturan itu ada di pemerintah pusat, maka harus bicara ke pemerintah pusat," ucapnya, kemarin.

Dalam urusan banjir Jakarta, salah satu kewenangan pusat yang dikeluhkan Pemprov DKI Jakarta adalah kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengungkapkan, penyebab banjir pada Februari kemarin diakibatkan sejumlah faktor. Di antaranya, dua pintu air yang rusak dan pendangkalan Kanal Banjir Timur (KBT). Dua hal itu merupakan kewenangan BBWSCC. 

Karena itu, Anwar menyayangkan lambannya kinerja BBWSCC. Sementara Pemprov DKI juga tidak bisa melakukan banyak karena dua hal itu kewenangan BBWSCC. 

"Kita perlu izin dulu dan urusan administrasi itu yang menghambat kinerja. Sedangkan warga menuntut agar persoalan banjir segera dituntaskan," kata Anwar, dalam Rapat Evaluasi Banjir, Rabu (10/3). 

Dalam rapat itu, pejabat BBWSCC, Fajar menyampaikan keluhan dalam evaluasi banjir ini bakal segera ditindaklanjuti. Pasalnya, penanganan banjir di Jakarta dan daerah penyangga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. "Nanti pimpinan kami yang akan memutuskan, dan kerja sama apa yang akan dilakukan kedepannya," janjinya.

Sementara itu, penyebab banjir lain tak lepas dari molornya pengerjaan normalisasi sungai. Program yang dimulai 2012 itu belum juga rampung sampai sekarang. Proyek tersebut dikerjakan BBWSCC serta Pemprov DKI Jakarta. Tugas Pemprov membebaskan lahan, sementara Kementerian PUPR memasang beton sheet pile

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: