Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita Rumah Hasil Korupsi Milik Staf Edhy Prabowo

KPK Sita Rumah Hasil Korupsi Milik Staf Edhy Prabowo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Karawaci -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP) di Kabupaten Bekasi atas kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Andreau adalah Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

"Pada hari Jumat (12/3), tim penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

KPK menduga rumah tersebut dibeli tersangka Andreau dari uang yang terkumpul dari para eksportir benur di KKP.

"Penyitaan dihadiri juga oleh tersangka AMP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (3/3) menyita rumah milik Andreau di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan. KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: