Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terjawab Rasa Penasaran! Ini Alasan Pemprov DKI Berkeras Ingin Jual Saham Bir

Terjawab Rasa Penasaran! Ini Alasan Pemprov DKI Berkeras Ingin Jual Saham Bir Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkeras ingin menjual saham di PT Delta Djakarta karena tidak ingin lagi mempunyai saham di perusahaan produsen minuman keras (miras) tersebut. Namun, keinginan itu terganjal persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Riyadi membeberkan tiga alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan upaya penjualan sahamnya di perusahaan produsen minuman keras (miras) PT Delta Djakarta. Ketiga alasan tersebut meliputi faktor amanat hukum, pembangunan ekonomi, hingga kesehatan.

Baca Juga: Anies Dituduh Menenggak Uang Miras Sampai Rp100 Miliar, Eh Ternyata...

Riyadi menjelaskan, alasan pertama berlandaskan amanat RPJMD 2017—2022 yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018. Dalam amanat tersebut, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan restrukturisasi BUMD dengan implementasinya berupa divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta.

“Maksudnya, negara yang tidak memberi kemanfaatan umum. Jelas bahwa produk dari PT Delta adalah minuman beralkohol, semua produk ini saya kira berdasarkan RPJMD tidak termasuk produk yang memberikan kemanfaatan umum,” ujar Riyadi dalam diskusi virtual tentang penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta.

Menurut penuturannya, barang yang diproduksi PT Delta Djakarta tidak relevan dengan pembangunan DKI Jakarta karena tidak ada kaitannya dengan pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. “Tidak ada hubungannya dengan arah pembangunan dan kebutuhan dasar,” tegasnya.  

Adapun, alasan kedua adalah terkait dengan optimalisasi pembangunan. Riyadi membandingkan kebermanfaatan antara deviden yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari saham yang ada di PT Delta Djakarta dengan pendapatan jika menjual saham. Dia menyebut jika Pemprov DKI Jakarta menjual sahamnya di perusahaan tersebut, keuntungan yang didapatkan dapat dialokasikan kepada lebih banyak bentuk pembangunan.

Asumsinya, dengan kepemilikan saham sebanyak 26,25 persen di PT Delta Djakarta dan mengacu pada harga saham di pasar modal saat ini sekitar Rp3.800 per lembar, artinya Pemprov DKI Jakarta memiliki saham hampir Rp800 miliar. Sementara itu, dia mengomparasikan rata-rata deviden yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta dari PT Delta Djakarta hanya sebesar Rp50 miliar per tahun.

Angka yang diperoleh dari penjualan saham, kata dia, bisa digunakan untuk berbagai bentuk pembangunan. Baik untuk sekolah, pelayanan kesehatan, maupun sambungan air bersih yang lebih banyak dibandingkan dengan hanya memperoleh deviden saham.

"Dengan dana Rp800 miliar kita dapat hari ini, bisa bangun sekolah misal satu sekolah Rp20 miliar, maka bisa bangun 40 sekolah, misal bangun RS dengan nilai investasi Rp150 miliar bisa bangun lima RS, bisa juga untuk sambungan air bersih dimana satu sambungan investasinya Rp10 juta, bisa dibangun 80 ribu sambungan air bersih,” terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: