Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkatat Prokes! IDI Konfirmasi 48 Kasus Covid-19 Mutasi N439K Terdeteksi di Indonesia

Perkatat Prokes! IDI Konfirmasi 48 Kasus Covid-19 Mutasi N439K Terdeteksi di Indonesia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menyebutkan, saat ini terdeteksi 48 kasus Covid-19 mutasi N439K di Indonesia. Mutasi N439K ini menyebar di Skotlandia.

“Sebanyak 48 kasus mutasi N439K telah terdeteksi di Indonesia. Kemudian, apa yang harus kita ketahui tentang varian N439K ini?” ungkap Zubairi dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Zubairi mengatakan, varian N439K diduga muncul dua kali secara terpisah. Pertama kali itu di Skotlandia pada waktu awal pandemi. Lalu, kali kedua, dengan jangkauan lebih luas di Eropa dan saat ini sudah sampai Indonesia.

Baca Juga: Innalilahi! 7 Jenazah Covid-19 di Kuburan Parepare Raib Dicuri Orang!

“N439K ini awalnya dianggap menghilang saat lockdown diberlakukan di Skotlandia. Tapi justru muncul di Rumania, Swiss, Irlandia, Jerman, dan Inggris. Dan mulai November tahun lalu, varian ini dilaporkan menyebar secara luas,” ucap Zubairi.

Zubairi mengatakan, mutasi N439K ini bersifat resisten terhadap antibodi. “Yang paling disorot dari N439K adalah sifatnya yang resisten terhadap antibodi alias tidak mempan. Baik itu antibodi dari tubuh orang yang telah terinfeksi, maupun antibodi yang telah disuntikkan ke tubuh kita.”

Zubairi mengungkapkan, Amerika Serikat telah mencoba antisipasi N439K ini. “Mereka mengeluarkan EUA untuk dua jenis obat antibodi monoklonal dalam pengobatan Covid-19. Tapi, yang jadi soal, N439K ini tidak mempan diintervensi oleh obat itu,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: