Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbud: Waspada Praktik Calo di Seleksi ASN PPPK!

Kemendikbud: Waspada Praktik Calo di Seleksi ASN PPPK! Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengimbau peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghindari praktik calo dan penipuan.

Dia mengaku prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Karena itu, ujar Iwan, mewakili Kemendikbud dia mengimbau, khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK.

“Jangan terbujuk modus-modus penipuan semacam ini, yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” kata Iwan, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga: Begini Cara Menteri Trenggono Raih PNBP Rp12 T

Kemdikbud menekankan, praktik calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji, di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru. Namun bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi 2021, diminta untuk tidak berkecil hati. Karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK. Program ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta, dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

Seri Belajar Mandiri itu dapat diakses dalam jaringan (daring) dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru juga diimbau untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri, sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. "Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis," ujar Iwan.

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut, dan menindak oknum yang terbukti melakukan.

Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo, juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Layanan ini dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: