Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum Forkas Jatim Serukan Anggotanya Wajib Taat Pajak, Ini Responsnya...

Ketum Forkas Jatim Serukan Anggotanya Wajib Taat Pajak, Ini Responsnya... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim I untuk mensosialisasikan penyampaian SPT Tahunan PPh secara tepat waktu kepada para pengusaha. 

Ketua Umum Forkas Jatim, Eddy Widjanarko mengatakan, sinergi antara perhimpunan asosiasi tersebut dengan Kantor Wilayah DJP Jatim I sangat penting guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak, baik pajak orang pribadi maupun pajak badan. 

"Kami berkomitmen untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi  secara tepat waktu sebelum 31 Maret 2021, dan mengimbau kepada perusahaan-perusahaan dari 45 asosiasi yang tergabung Forkas Jatim, terang Eddy Widjanarko di Surabaya, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga: Siapkan Strategi di 2021, Kanwil DJP Sumut I Gelar Rakorda Perdana

Eddy sapaannya menambahkan, Kanwil DJP Jatim I memiliki program edukasi dan layanan kepada wajib pajak guna meningkatkan pemahaman serta kepuasan layanan terhadap wajib pajak, dimana program tersebut akan dikerjasamakan dengan Forkas Jatim untuk ditujukan kepada perusahaan yang terhimpun di asosiasi.

“Kami dan seluruh anggota asosiasi menyatakan taat pajak dan lapor SPT tepat waktu, karena negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan, tuturnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: