Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meskipun Lahan Di-Replanting, Petani Tetap Miliki Pendapatan

Meskipun Lahan Di-Replanting, Petani Tetap Miliki Pendapatan Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masih banyaknya petani sawit yang ketakutan tidak memiliki pendapatan saat melaksanakan kegiatan replanting menjadi salah satu kendala dalam implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Untuk mengatasi hal ini, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, mendorong pekebun untuk tetap mengusulkan program PSR dan melakukan tumpang sari sebagai sumber pendapatan.

Baca Juga: Peneliti Pertanian: Bidik 3 Aspek pada Tumpang Sari di Lahan Replanting Sawit

"Saya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Tanaman Pangan. Banyak program perluasan tanam padi, jagung, kedelai bisa menggunakan lahan peremajaan. Direktur Aneka Kacang dan Umbi sudah kontak saya untuk perluasan tanaman kedelai di lahan PSR," kata Heru.

Kendati demikian, kendala lainnya yang dihadapi adalah nama pengusul PSR dengan nama yang tercantum di sertifikat tanah tidak sesuai. Banyak kebun yang sudah mengalihkan lahannya dari orang tua kepada anaknya sehingga terjadi ketidakcocokkan nama pengusul PSR dengan nama di sertifikat tanah tersebut.

"Jalan keluarnya mudah saja, tinggal minta surat keterangan dari kepada desa bahwa tanah sudah dialihkan dari orang tua ke anak dan sedang proses balik nama di BPN. Pemerintah memberi banyak kemudahan supaya proses bisa dipercepat," ungkap Heru.

Masalah lainnya yakni petani kesulitan mendapatkan dana pendamping. Terkait hal ini, Ditjenbun akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian melalui Komite Pengarah BPDPKS untuk menyediakan dana pendamping berupa skim kredit KUR khusus kelapa sawit. Ditjenbun juga mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melakukan kemitraan dengan pekebun.

Direktur BPDPKS, Sunari, menyatakan bahwa kemitraan antara perusahaan perkebunan dan pekebun akan menjadi tulang punggung untuk mempercepat realisasi PSR. Saat ini, tercatat 200 kelompok tani kelapa sawit yang tengah menunggu kemitraan. Petani tidak perlu takut kehilangan penghasilan karena bisa melakukan tumpang sari dengan padi, jagung, kedelai, empon-empon, dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: