Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Naik, Daya Beli Petani Terkerek di Februari

Upah Naik, Daya Beli Petani Terkerek di Februari Kredit Foto: BPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal buruh tani pada Februari 2021 naik 0,35% dibanding Januari lalu, yakni dari Rp56.176 menjadi Rp56.373 per hari. Adapun rata-rata upah riil mengalami kenaikan tipis 0,18%, yakni dari dari Rp52.338 menjadi Rp52.430.

"Ketika upah riil terjaga, berarti daya beli yang dimiliki buruh tani bagus," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Menanti BPS Umumkan Data Ekspor Impor Februari 2021

Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Februari 2021 naik 0,05% dibanding Januari 2021, yakni dari Rp90.907 menjadi Rp90.953. Adapun upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 turun sebesar 0,05%, yaitu dari Rp85.793 menjadi Rp85.750.

Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Februari 2021 naik 0,47% dibanding Januari 2021 dari Rp28.774 menjadi Rp28.909. Sementara, upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,37%, yaitu dari Rp27.155 menjadi Rp27.255.

Adapun rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,30%, yaitu dari Rp420.536 menjadi Rp421.798. Sementara, upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,20 persen, yaitu dari Rp396.880,00 menjadi Rp397.674,00.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: