Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah! Sektor Ketenagakerjaan Diklaim Tunjukkan Sinyal Pemulihan

Alhamdulillah! Sektor Ketenagakerjaan Diklaim Tunjukkan Sinyal Pemulihan Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal III hingga IV tahun 2020 berangsur membaik meski masih berada di zona minus.

Jika dilihat per sektornya, ketiga sektor yang menjadi penyumbang serapan tenaga kerja terbanyak, yakni sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Ida menyebutkan bahwa hal ini menjadi salah satu sinyal pemulihan sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemenaker Pastikan Upah Awak Kapal Perikanan Mengikuti Aturan Ketenagakerjaan

"Penyerapan tenaga kerja dari investasi yang masuk tetap tumbuh di kala pandemi. Kinerja manufaktur dan kapasitas tenaga kerja diperkirakan akan terus meningkat," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Dia menyebutkan, Prompt Manufacturing Index (PMI) dari sebelumnya jatuh pada II/2020, berangsur membaik pada III dan IV/2020 meski masih berada di posisi kontraksi. "Pada triwulan 2021, PMI diprediksi mencapai 51,14% yang menunjukkan sinyal ekspansi usaha khususnya industri manufaktur," jelasnya.

Ida mengatakan bahwa seiring meningkatnya ekspansi dunia usaha, indeks penggunaan tenaga kerja juga diperkirakan perlahan meningkat pada triwulan I/2021. Kondisi itu menunjukkan optimisme pemulihan serapan tenaga kerja di industri manufaktur yang berkontribusi dalam menekan tingkat pengangguran akibat Covid-19.

"Penyerapan tenaga kerja dari investasi, baik PMA maupun PMDN, masih terus tumbuh meski di kala pandemi. Optimisme terbukanya lapangan kerja terus meningkat seiring dengan implementasi UU Cipta Kerja," pungkas Ida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: