Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Staf Juliari Ngaku Serahkan Amplop Berisi Rp500 Juta dalam Bentuk Dolar ke Ketua DPC PDIP Kendal

Staf Juliari Ngaku Serahkan Amplop Berisi Rp500 Juta dalam Bentuk Dolar ke Ketua DPC PDIP Kendal Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Kukuh Aribowo mengaku memberikan titipan uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

"H-1 sebelum ke Semarang sambil saya ke rumah Pak Menteri, memang beberapa hari sebelumnya Pak Menteri mengatakan akan ada kunjungan, jadi tolong atur untuk Pak Ahmad Suyuti," kata Kukuh Ariwibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Lalu saya ambil amplop tipis, isinya uang, yang serahkan Pak Juliari sendiri," tambah Kukuh.

Uang tersebut diduga berjumlah Rp500 juta dalam bentuk dolar Singapura.

Kukuh mengaku menyerahkan amplop berisi uang itu dalam acara pembagian bansos beras dari gudang Bulog Kendal yang dilakukan di Hotel Grand Candi, Kota Semarang.

"Saya tidak tahu kenapa bukan Pak Juliari yang serahkan langsung. Akan tetapi, setelah Pak Suyuti terima, dia bilang terima kasih saja, saya sampaikan itu dari Pak Julari," ungkap Kukuh.

Kukuh menjadi saksi untuk dua orang terdakwa bernama Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

Dalam persidangan pada tanggal 8 Maret 2021, mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebut ada pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: