Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buka-Bukaan, Huawei Bidik Pendapatan Rp18,8 Triliun dari Bisnis ....

Buka-Bukaan, Huawei Bidik Pendapatan Rp18,8 Triliun dari Bisnis .... Kredit Foto: Foto/Ilustrasi/Sindonews/Ian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Huawei Technologies mengumumkan tarif royalti penggunaan teknologi ponsel 5G untuk pertama kalinya sebagai upaya meningkatkan transparansi.

Melansir Reuters, Selasa (16/3/2021), Kepala IP Huawei, Jason Ding menyebut, perusahaan mengharapkan menerima pendapatan 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp18,8 triliun) dari lisensi paten 5G seluler pada 2019-2021.

"Untuk tiap ponsel yang menggunakan teknologi 5G Huawei yang berfungsi, perusahaan akan menerima royalti hinga 2,5 dolar AS (sekitar Rp36 ribu)," ujar Ding.

Baca Juga: Waduh! Nokia Niat Pangkas 10 Ribu Pekerjaan! Gegara Apa Tuh?

Baca Juga: Video Lamaran Aurel-Atta Trending di Youtube, Bisa Cetak Cuan Hingga Rp300 Juta

Bersama dengan saingannya--Samsung, Nokia, Ericsson, dan Qualcomm--Huawei merupakan salah satu pemimpin dalam paten 5G; walaupun studi mengenai pemimpin pasar menunjukkan hasil yang beragam.

Huawei sendiri mencatat pertumbuhan positif dalam pendapatan dan laba bersih 2020 walau masuk ke Daftar Hitam Departemen Perdagangan Amerika Serikat. CEO dan Pendiri Huawei, Ren Zhengfei mengatakan, "Perusahaan akan terus melihat tingkat kepercayaan signifikan dari pelanggan."

Namun, bisnis ponsel pintar Huawei tetap berada di bawah tekanan kuat akibat larangan AS. Sebab bisnis konsumen Huawei menyumbang 54,4% dari pendapatan perusahaan pada 2019.

Di bisnis jaringan, Huawei memegang lebih dari 100 ribu paten aktif di lebih dari 40 ribu paten keluarga secara global, menurut klaim perusahaan.

Total investasi penelitian dan pengembangannya mencapai 131,7 miliar yuan pada 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: