Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Apa Nih, Kim Jong-un Mau Potong Hubungan dengan Malaysia

Ada Apa Nih, Kim Jong-un Mau Potong Hubungan dengan Malaysia Kredit Foto: Rodong Sinmun
Warta Ekonomi, Pyongyang, Korea Utara -

Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan tersebut akibat pengadilan Kuala Lumpur memutuskan, seorang pria asal Pyongyang dapat diekstradisi ke Washington untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Laporan media pemerintah Korea Utara KCNA melaporkan pada Jumat (19/3/2021), Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memperingatkan Amerika Serikat (AS) akan membayar sikap mereka.

Baca Juga: Awas, Rezim Kim Jong-un Diprediksi Siapkan Peluncuran Desain Baru ICBM

"Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS, manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini, juga akan diminta membayar harga yang harus dibayar,” lapor KCNA.

Walau dalam pernyataan itu Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi.

Mun ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan yang dikendalikan pihak lain.

Mun pun mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi dengan alasan bahwa itu bermotif politik.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut, ekstradisi sebagai tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia.

"Menawarkan warga negara kami sebagai korban tindakan permusuhan AS yang bertentangan dengan hukum internasional yang diakui," ujar pernyataan lembaga tersebut

Menurut penilaian Pyongyang, tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh pondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan.

Hubungan dekat Kuala Lumpur dengan Pyongyang sangat menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara yang terasing, Kim Jong-nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Ketika itu dua wanita diyakini mengolesi wajah Kim dengan agen saraf VX, menurut Perserikatan-Bangsa-Bangsa, itu sebagai senjata pemusnah massal.

Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah mengamankan pemulangan sembilan warga negara yang ditahan di Pyongyang dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong-nam.

Terlepas dari janji Perdana Menteri Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad, pada 2018, kedutaan tidak pernah melanjutkan operasi di sana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: