Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diisukan Jadi Pengacara Demokrat Kubu Moeldoko, Yusril Jawab Singkat

Diisukan Jadi Pengacara Demokrat Kubu Moeldoko, Yusril Jawab Singkat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menepis rumor yang menyebutkan dirinya menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko alias hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.

"Belum bos. Belum ada pertemuan antara saya dan para lawyers saya dengan PD versi KLB Sibolangit. Memang banyak rumor yang berkembang bahwa saya sudah ditunjuk menjadi lawyer Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, tetapi penunjukan itu sebenarnya belum ada," ujar Yusril, Jumat (19/3/2021).

Yusril meminta awak media menunggu perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari ke depan terkait rumor itu. Ketika KLB tersebut dilaksanakan, Yusril mengaku sudah mendalami aspek hukumnya beserta keputusan-keputusannya.

Baca Juga: Demokrat Diterjang Badai, Anak Buah AHY Desak UU Parpol Direvisi

"Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari ke depan. Ketika KLB dilaksanakan, saya mulai mendalami aspek hukum KLB itu beserta keputusan-keputusannya. Walaupun saya sudah tahu aspek hukumnya, namun sampai hari ini baru sedikit yang saya sampaikan ke publik melalui media," terangnya.

"Sementara ini saya menahan diri untuk mengemukakan pendapat saya mengenai masalah ini sambil mengamati perkembangannya dulu," sambung dia.

Sebelumnya beredar kabar Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hingga berita ini ditulis, Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad belum membalas pesan WhatsApp MNC Portal untuk mengklarifikasi hal ini.

Sementara itu, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menunjuk Bambang Widjojanto (BW) menjadi kuasa hukumnya. Mereka telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada 10 penggerak KLB Sibolangit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: