Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Jaksa Terima Suap di Kasus Habib Rizieq, Kejagung: Hoaks!

Video Jaksa Terima Suap di Kasus Habib Rizieq, Kejagung: Hoaks! Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi soal beredarnya video di media sosial (medsos) yang menggambarkan adanya seorang jaksa menerima suap di kasus terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menyebut bahwa video yang viral tersebut adalah hoaks. Menurutnya, hal itu adalah penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada 2016.

Baca Juga: 'Berulah' di Persidangan, Refly Harun Bacakan Eksepsi Habib Rizieq

"Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Ia memastikan, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

"Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya.

Ia menekankan, video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: