Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Muda Ingin Bebas Berpendapat, Tak Perlu Gampang Lapar-Lapor ke Polisi

Anak Muda Ingin Bebas Berpendapat, Tak Perlu Gampang Lapar-Lapor ke Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mayoritas anak muda Indonesia berpendapat bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.

"57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara 'zoom meeting' Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang isu-isu sosial, politik bangsa, Minggu.

Survei Indikator Politik Indonesia juga mengungkapkan pendapat anak muda soal tindakan saling melapor dengan dasar UU ITE. Secara umum anak muda berpendapat tidak suka melaporkan satu pihak ke Polisi, tapi ada juga yang mengatakan sebaliknya tindakan saling melapor tidak baik dilakukan karena tidak baik untuk demokrasi.

Survei nasional suara anak muda ini dilakukan tanggal 4-10 Maret 2021, dengan 1.200 responden berusia 17 hingga 21 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: