Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Hukum Putri Miliarder Ini Masih Jalan, Kuasa Hukum: Kok Eks Polisi Gak Mau Bersaksi?

Sidang Hukum Putri Miliarder Ini Masih Jalan, Kuasa Hukum: Kok Eks Polisi Gak Mau Bersaksi? Kredit Foto: REUTERS/Sergio Perez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang ekstradisi Meng Wanzhou, putri miliarder pendiri Huawei pada Senin (22/3/2021) kabarnya berfokus pada mantan perwira polisi kanada yang menolak bersaksi.

Melansir Reuters, perwira polisi Kanada itu menjadi saksi kunci tuduhan terkait pihak perwenang Kanada dan Amerika tak mengoordinasikan penangkapan Meng dengan tepat.

"Pelanggaran proses, termasuk dugaan koordinasi antara otoritas Kanada dan Amerika selama penahanannya seharusnya membatalkan ektstradisi," begitulah pembelaan pihak Meng.

Baca Juga: Kisah Startup: Pluang, Fintech yang Himpun Modal Baru Rp288 M, Untuk Apa Ya?

Baca Juga: Bank Sentral Ini Gak Larang Investor Ritel Beli Bitcoin dkk Kok, Cuma Larang yang ....

Pejabat perbatasan Kanada menginterogasi Meng 3 jam sebelum polisi federal menangkapnya berdasarka surat perintah AS pada Desember 2018. Lebih lanjut, pejabat perbatasan juga menyita perangkat elektronik Meng hingga tak sengaja membeberkan kode sandinya kepada polisi.

Pengacara Pembela Meng, Scott Fenton berujar, "Kami akan mulai mempertanyakan mengapa Ben Chang (mantan perwira polisi) belum dipaksa bersaksi?"

Pekan lalu, Fenton dan pengacara pembela lain, Mona Duckett membantah motif pejabat perbatasan Kanada ketika mereka menginterogasi Meng sebelum penangkapan.

Pejabat Kanada bersikeras menerapkan prosedur normal. Bahkan, pengacara pemerintah Kanada menyebut argumen kuasa hukum Meng sebagai konspirasi tak berdasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: