Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Tangkap Penyebar Video soal 'Pengakuan Jaksa Terima Suap Habib Rizieq'

Kejagung Tangkap Penyebar Video soal 'Pengakuan Jaksa Terima Suap Habib Rizieq' Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria diduga membuat video hoaks pengakuan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap kasus kekarantinaan kesehartan yang menjerat Rizieq Shihab.

"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Leonard menyebutkan pengamanan pria yang diduga pembuat video hoaks tersebut untuk menelusur atau mendalami kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoaks tersebut. Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut.

Kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.

"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard.

Kini, lanjut Leonard, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: