Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Februari, Defisit APBN Melebar Hingga Mencapai Rp63 Triliun

Februari, Defisit APBN Melebar Hingga Mencapai Rp63 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga Februari 2021 mencapai Rp63,6 triliun atau 0,36% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp219,2 triliun atau 12,6 % dari target pada APBN 2021 serta belanja negara Rp282,7 triliun atau sekitar 10,3% dari target APBN 2021.

Baca Juga: Pakar: Belanja APBN Jadi Kunci Penyelamatan Ekonomi Indonesia di Tahun 2021

“Berdasarkan bauran realisasi tersebut, defisit anggaran sebesar 0,36% terhadap PDB atau naik dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar 0,40%," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp146,1 triliun atau 11,9 % dari target, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp37,3 triliun atau 12,5% dari target, serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp35,6 triliun atau 16,6% dari target.

"Pendapatan negara kita sudah tumbuh positif dan kita akan terus menjaga serta memperhatikan perkembangan ini secara hati-hati dan terus akan mendukung dan mengaskelerasi pemulihannya,”tambah Menkeu.

Di sisi lain realisasi belanja negara hingga Februari 2021 meliputi realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp179,7 triliun atau 9,2% dari APBN dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp103 triliun atau 13% dari APBN.

“Belanja negara tumbuh positif didorong pertumbuhan belanja barang dan modal. Belanja pemerintah pusat tumbuh lebih baik dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: