Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Penerimaan Pajak 2021 Baru 11,88% dari Target

Realisasi Penerimaan Pajak 2021 Baru 11,88% dari Target Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak pada Februari 2021 sebesar Rp146,13 triliun atau 11,88% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 Rp1.229,58 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak bulan lalu mengalami kontraksi 4,8%.

"Penerimaan pajak masih kontraksi 4,8% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp153,6 triliun. Februari tahun lalu belum terjadi Covid yang dahsyat seperti yang terjadi tahun ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Penerimaan Pajak di DJP Sumut I Capai Rp16,524 T

Meski masih terkontraksi, pertumbuhan tersebut lebih baik dibandingkan pertumbuhan pada periode Januari 2021 yang mencapai -15,32% (yoy).

Ia mengatakan bahwa realisasi penerimaan Februari lalu berasal dari pendapatan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp5,1 triliun. Nilai ini turun 22,5% dari Februari 2020 yang sebesar Rp6,6 triliun. Sementara, pajak sektor nonminyak dan gas mencapai Rp141 triliun, turun 4% dari Februari tahun lalu yang sebesar Rp146,9 triliun.

"Beberapa jenis pajak utama mampu tumbuh positif dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain Pajak penghasilan (PPh) 26, PPh Final, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor. Sementara, beberapa jenis pajak yang dipengaruhi oleh insentif masih tertekan," jelasnya.

Sementara secara sektoral, industri pengolahan, pertambangan, serta informasi dan komunikasi mampu mencatat pertumbuhan positif. Hal berbeda terjadi pada penerimaan bea dan cukai yang tumbuh 42,11% atau mencapai Rp35,6 triliun.

"Penerimaan bea cukai tumbuh positif didorong penerimaan cukai dan bea keluar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: