Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Wajibkan Pelaksanaan KBM Tatap Muka untuk Bertahap

Satgas Wajibkan Pelaksanaan KBM Tatap Muka untuk Bertahap Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan secara tatap muka untuk dilakukan secara bertahap.

Pemerintah mulai memberlakukan KBM dengan tatap muka setelah sebelumnya seluruh proses KBM dilakukan secara jarak jauh. Wiku menjelaskan bahwa aturan pelaksanaan kembali KBM Tatap muka didasarkan pada aturan SKB yang ditandatangani oleh empat menteri.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka-bukaan Rencana Buka Sekolah dari SD Hingga SMA

Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 inilah yang akan dijadikan acuan dasar pengawasan KBM tatap muka.

"Pengawasan yang dilakukan terkait dengan pembelajaran tatap muka akan mengacu pada surat keputusan bersama tersebut," kata Wiku pada konferensi pers dari Graha BNPB yang disiarkan secara daring, Selasa (23/3/2021).

Aturan teknis yang akan berlaku nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyusun hal ini bersama pakar.

Pemerintah akhirnya berkeputusan untuk kembali menggelar KBM tatap muka setelah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga jilid empat. Satu persatu institusi pendidikan mulai diizinkan untuk melakukan KBM tatap muka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: